Senin, 6 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Bocoran Sidang Penganiayaan David, Selain Pidana Mario Dandy Cs Juga Dituntut Ganti Rugi

Bocoran soal waktu sidang perdana kasus penganiayaan David hingga terdakwa Mario Cs juga bakal dituntut ganti rugi atau restitusi.

Tribunnews.com/Kompas.com
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora. Bocoran soal waktu sidang perdana kasus penganiayaan David hingga terdakwa Mario Cs juga bakal dituntut ganti rugi atau restitusi. 

Lebih lanjut, setelah mengetahui kondisi David, Reda mengatakan akan memengaruhi tuntutan kepada terdakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Selain tuntutan pidana, tuntutan lain yang diperkirakan akan dilayangkan JPU kepada terdakwa yaitu restitusi atau ganti rugi terhadap korban atau keluarganya.

"Itu kami kemungkinan akan menuntut minimal restitusi, hak-haknya korban ini seperti pembiayaan atau ganti rugi seperti materil atau imateril seperti selain pemidanaan," kata Reda.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani usai menjenguk korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David Ozora di RS Mayapada, Kamis (16/3/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani usai menjenguk korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David Ozora di RS Mayapada, Kamis (16/3/2023). (YouTube Kompas TV)

4. JPU Khusus Spesialis Penanganan Hukum Terhadap Anak

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Reda pun membeberkan JPU yang akan menangani persidangan perkara ini adalah spesialis penanganan hukum terhadap anak.

5. Lima Jaksa Bertugas Tangani Kasus Penganiayaan Mario Dandy Cs

Dalam perkara ini, Kejari Jakarta Selatan sudah menyiapkan lima jaksa yang nanti akan meneliti berkas perkara ini.

"Sementara ada lima jaksa untuk penelitian berkas perkara nantinya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi Tribun pada Selasa (28/2).

6. SPDP Sudah Diterima Kejari Jaksel

Kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas kini telah berjalan ketahap lanjut.

Kini, tampaknya kasus penganiayaan ini bakal segera disidangkan.

Yang terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kejari Jakarta Selatan telah menerima SPDP atas perkara dua tersangka yang telah ditetapkan, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua.

SPDP itu telah diterima Kejari Jakarta Selatan pada pekan lalu.

"Sudah (SPDP) dua-duanya. Sepertinya Jumat kemarin," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi Tribun pada Selasa (28/2).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved