Jumat, 3 Oktober 2025

Balas AHY, Petinggi PPP Ungkit Kasus Korupsi Hambalang dan Bank Century di Era SBY

Arsul mengatakan AHY tak pantas menilai Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang sedang berjalan-jalan.

Fersianus Waku
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengungkit kasus mega korupsi Hambalang dan Bank Century di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu menanggapi pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menilai beberapa kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) grasa-grusu.

Arsul mengatakan AHY tak pantas menilai Pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang sedang berjalan-jalan.

Menurut Arsul, mengkritisi kebijakan Pemerintahan SBY-Boediono lebih tepat lantaran masa baktinya telah selesai.

"Kita lebih pas misalnya mengkritisi atau menilai program pemerintahan SBY-Budiono karena memang masa baktinya sudah lewat dan melihat hasilnya," kata Arsul saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).

Dia mencotohkan kebijakan SBY dalam Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Contoh kita bisa mengatakan bahwa kebijakan dan program Pemerintahan SBY terkait dengan pusat olahraga terpadu yang dikenal sebagai proyek Hambalang," ujar Arsul.

Baca juga: PDIP Jawab Kritik AHY soal Utang Pemerintah Terus Bertambah: Zaman Pak Jokowi Tak Ada yang Mangkrak

Arsul juga mengungkit program stabilisasi sektor keuangan atau perbankan Bank Century di era SBY yang disebutnya gagal karena timbul korupsi dalam pelaksanaanya.

"Bahkan proses hukumnya belum selesai sampai dengan sekarang. Kemudian negara mengalami kerugian karena tidak bisa di-recovery dan proyeknya mangkrak," ucap dia.

Lebih lanjut, dia juga menyinggung kebijakan deforestasi atau pelepasan kawasan hutan yang luar biasa jumlah luasannya selama 10 tahun masa Pemerintahan SBY.

"Itu juga bisa dipertanyakan manfaatnya bagi rakyat kecil dan bagi preservasi lingkungan hidup kita," ungkap Arsul.

Arsul menambahkan kasus korupsi proyek Hambalang lebih nyata grasa-grusunya ketimbang menilai pemerintahan yang sedang berjalan.

"Jadi bicara grasa-grusu maka proyek Hambalang itu justru lebih nyata grasa-grusunya," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritisi sejumlah program Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, tata kelola pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dikelola dengan baik.

"Banyak program pemerintah dilakukan grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," kata AHY dalam pidato politiknya di Lapangan Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

AHY mencotohkan program Pemerintahan Presiden Jokowi tersebut salah satunya adalah food estate.

"Contohnya, alokasi anggaran triliunan rupiah untuk pengembangan kawasan pangan berskala luas. Apa kabar program food estate?" tanya dia.

Dia menyebut bahwa sejumlah akademisi pertanian dan aktivis lingkungan mengkritisi kebijakan food estate.

"Program yang hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja, tapi dinilai mengabaikan faktor ekologi dan sosial," ujar AHY.

AHY menjelaskan kedaulatan pangan harus berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat serta mempertimbangkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat lokal.

"Ini mengacu pada mazhab ekonomi Partai Demokrat yaitu sustainable grow with equity, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan yang tetap menjaga keseimbangan alam," jelasnya.

Selain itu, dia juga mengkritisi pembentukan undang-undang (UU) Ciptaker yang dianggapnya selain tidak berpihak kepada tenaga kerja, juga pembuatannya terburu-buru.

"Bukan hanya karena isinya yang kurang berpihak pada tenaga kerja, tetapi juga karena pembuatan aturannya dilakukan grasa-grusu," ujar AHY.

Karenanya, AHY tak mengherankan ketika mahkamah konstitusi (MK) menyatakan UU Ciptaker tadi sebagai produk yang inkonstitusional.

Namun, dia menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menerbitkan Perppu Ciptaker sebagai respons perintah MK.

"Hal ini kembali menegaskan, bahwa lembaga good governance akan memicu terjadinya ketidakpastian hukum," ungkapnya.

Menurut AHY, hal tersebut bisa menimbulkan kepercayaan dunia usaha dan Investor nasional maupun luar negeri menurun kepada Indonesia.

"Tidak sedikit yang akhirnya membatalkan rencana investasinya. Padahal kita sangat membutuhkan investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved