Rabu, 1 Oktober 2025

Gaya Hidup Pejabat

Wahono Saputro Membisu Usai 8 Jam Klarifikasi di KPK Soal Harta Rp 14,3 Miliar dan Bisnis Istrinya 

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jaktim Wahono Saputro memilih diam seribu bahasa saat dicecar wartawan soal sumber kekayaanya Rp 14,3 miliar

Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Wahono dipanggil KPK karena ada kaitan istrinya dengan perusahaan pejabat pajak yang telah mendapat sorotan publik Rafael Alun Trisambodo. Wahono sendiri tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp14 miliar. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memilih diam seribu bahasa usai memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wahono Saputro diperiksa lebih kurang delapan jam untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 14,3 miliar per Februari 2022.

Tak ada satu kalimat pun yang diucapkan pria berkamata itu meski para pewarta terus mencecar
pertanyaan dari mana sumber kekayaan berasal.

Raut wajahnya tidak terlihat jelas karena Wahono memakai masker berwarna hitam.

Baca juga: Ketika Warganet Getol Buru Harta dan Gaya Hidup Mewah Pejabat hingga Istri dan Anaknya

Wahono tampak tergesa-gesa menghindari kerumunan pewarta.

Dia tetap acuh berjalan menuju mobil Toyota Innova berplat merah yang menunggu di tepi jalan Gedung
Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Sekira pukul 08.44 WIB, Wahono tiba di KPK, pun sejak kedatangannya tidak ada kalimat yang
diucapkan.

Nama Wahono mencuat setelah istrinya tercatat sebagai pemegang saham pada perusahaan yang juga
dipegang istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Informasi kepemilikan saham istri Wahono disampaikan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala
Nainggolan kepada wartawan.

Pahala menjelaskan, klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah
sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan Wahono Saputro ke
KPK.

“Kita lihat detailnya ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri
RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” ungkap Pahala.

Diketahui, Wahono merupakan kolega dari Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang saat ini tengah diselidiki
oleh KPK terkait kekayaan sebesar Rp56 miliar yang dimilikinya.

Jumlah itu dinilai tidak wajar untuknya yang merupakan eselon 3 di instansi Kementerian Keuangan.

Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik
Rafael Alun yang berisi sekira Rp37 miliar.

Pernah Diperiksa KPK

Wahono Saputro ternyata bukan kali pertama diperiksa KPK sebagai saksi.

Pada tahun 2016, dia juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Country
Director PT EK Prima (PT EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair.

Wahono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan
Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam data yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021,
Wahono tercatat memiliki jabatan sebagai Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur.

Total, ia memiliki kekayaan sebesar Rp 14.312.289.438 atau Rp 14,3 miliar.

Baca juga: Andhi Pramono Jawab Soal Rumah Bak Istana, Tegaskan Putrinya Selebgram Bukan Pamer 

Wahono juga memiliki aset kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 12.682.752.000.

Aset tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Kulon Progo.

Wahono pun tercatat memiliki tiga unit mobil. Jika ditotal kekayaannya di sektor ini mencapai Rp
930.000.000.

Wahono pun turut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252.000.000 dan surat berharga senilai Rp
288.000.000.

Dia pun memiliki aset kas dan setara kas senilai Rp 1.674.455.024.

Selain itu Wahono pun memiliki utang sebesar Rp 1.514.917.586.

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Wahono dipanggil KPK karena ada kaitan istrinya dengan perusahaan pejabat pajak yang telah mendapat sorotan publik Rafael Alun Trisambodo. Wahono sendiri tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp14 miliar. Tribunnews/Jeprima
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Wahono dipanggil KPK karena ada kaitan istrinya dengan perusahaan pejabat pajak yang telah mendapat sorotan publik Rafael Alun Trisambodo. Wahono sendiri tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp14 miliar. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya ia juga pernah menjabat berbagai jabatan penting, di antaranya Kepala Bidang
Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta.

Ia juga pernah menjabat di posisi yang sama untuk Kanwil DJP Banten.

Sebelumnya lagi ia pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan
Penagihan Pajak DJP.

Deretan jabatannya ini tercatat dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
KPK. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved