Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Selesai Diperiksa soal Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Johnny G Plate: Tak Ada Tanya Jawab

Menkominfo Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Menkominfo Johnny G Plate selesai melakukan pemeriksaan dengan penyidik Kejaksaan Agung RI soal kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, Rabu (15/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Johnny G Plate diperiksa selama enam jam lamanya dan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum).

"Saya telah memberikan keterangan-keterangan dan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan penegak hukum Kejaksaan Agung RI dari pagi hingga siang sore hari ini," kata Johnny G Plate kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Meski begitu, Johnny G Plate tak mau membeberkan substansi pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan substansi materi dan proses menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung Republik Indonesia sehingga dengan sangat menyesal saya mohon ya agar media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya jawab," ucapnya.

Baca juga: Pernyataan Menkominfo Johnny G Plate setelah Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi BTS Hari Ini

Lebih lanjut, Johnny G Plate berharap proses hukum kasus tersebut bisa berakhir terang benderang.

"Dan karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai kan demikian yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan Apa yang dilakukan ini semuanya untuk penyelenggaraan negara yang lebih baik sekarang tapi masih akan datang terima kasih," kata Plate.

Diketahui, Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Kelimanya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Baca juga: Tiba di Kejagung, Menkominfo Jhonny G Plate Bungkam soal Pemeriksaan Kasus di BAKTI Kominfo

Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Penyidik Kejaksaan Agung RI sendiri sudah memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate pada 14 Februari 2023 lalu.

Baca juga: Diperiksa Hari Ini, Menkominfo Johnny G Plate Bakal Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Penyidik meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved