Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan
Sebelum Ditetapkan Tersangka, Selebgram Ajudan Pribadi Sempat Mangkir 2 Kali dari Panggilan Penyidik
Syahduddi mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada Akbar namun tak kunjung ditindaklanjuti.
Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Meski begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan Ajudan Pribadi.
Dia hanya mengatakan jika selebgram tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan.
"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ucap dia.
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol M Syahduddi mengungkap kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi (27).
Praktik penipuan berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.
"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).
Kemudian, AL mentransfer untuk yang kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi dengan nilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.
Sisanya senilai Rp 200 juta ditransfer AL ke rekening Ajudan Pribadi pada 14 Desember 2021 untuk melunasi pembelian Mercedes-Benz G 63
"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi.
Karena merasa heran dengan Ajudan Pribadi, korban AL melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi sebanyak 2 kali kepada selebgram tersebut.
"Namun, tidak ada tanggapan dari terlapor A. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,350 miliar," ungkap Syahduddi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.