Mudik Lebaran 2023
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini Pukul 14.00 WIB
Simak syarat dan ketentuan serta cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023, pendaftaran dibuka mulai hari ini pukul 14.00 WIB di aplikasi MitraDarat.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program mudik gratis dengan bus pada masa angkutan lebaran 2023/1444 H.
Pendaftaran mudik gratis bus dari Kemenhub dibuka mulai hari ini, Senin (13/3/2023) pukul 14.00 WIB dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.
Masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis Kemenhub 2023 ini bisa mendaftar melalui aplikasi MitraDarat.
Terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa turut dalam program mudik gratis Kemenhub 2023.
Dikutip dari unggahan pada akun Instagram @ditjen_hubdat, berikut ini syarat dan ketentuan serta cara daftar mudik gratis Kemenhub 2023:
Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis 2023, Ini Cara Daftar dan Rincian Kota-kota Tujuannya
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2023
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
3. Bila peserta akan mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan saat mendaftar arus mudik.
Dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik.
4. Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Apabila lewat dari tujuh hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus (kuota akan otomatis bertambah) dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).
Hal tersebut untuk memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan.
Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.