Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Ronny: Tidak Bijaksana, Sebelumnya Sudah Kirim Surat Izin

LPSK menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer karena yang bersangkutan melakukan wawancara dengan pihak luar dan ditayangkan di televisi.

Penulis: Rifqah
Tangkap layar YouTube Kompas TV, Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Richard Eliezer dalam Program Rosi Kompas TV, Kamis (9/3/2023) (kiri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer (kanan). LPSK menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer karena yang bersangkutan melakukan wawancara dengan pihak luar dan ditayangkan di televisi. 

Ronny kembali menegaskan bahwa dari pihak LPSK membolehkan, asalkan yang bersangkutan yakni Richard Eliezer setuju dan berkata jujur.

"Yang disampaikan oleh pihak LPSK adalah silakan saja, asal yang bersangkutan atau Richard Eliezer setuju."

"Kalau kita lihat di sini sudah disampaikan oleh Komisioner, asal yang bersangkutan itu jujur," ujar Ronny.

Maka dari itu, kata Ronny, tidak benar bahwa LPSK tidak diberitahukan mengenai hal tersebut.

Ronny pun mengatakan bahwa ia mempunyai dokumentasinya secara lengkap dan jelas, termasuk surat tembusannya.

"Sehingga tidak benar bahwa LPSK tidak diberitahukan, jadi saya punya dokumentasinya semua secara lengkap dan jelas, ada surat juga," tegasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan