Selasa, 30 September 2025

Dirjen Imigrasi Pastikan Tak Perlu Bentuk Satgas untuk Tangani WNA Bermasalah di Bali: Kami Rapihkan

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menilai, tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) WNA bermasalah di Ba

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat diwawancarai Direktur Pemberitaan Tribun network Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews.com, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023). Dalam wawancaranya, Silmy Karim menceritakan awal mula dirinya dihubungi pihak istana hingga dilantik sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Silmy Karim juga menjelaskan bagaimana pihaknya menangani isu-isu terkait keimigrasian, termasuk warga asing yang overstay di Indonesia. TRIBUNNEWS/NICO MANAFE 

Contohnya, seperti kasus WNA belakangan ini yang disinyalir sebagai pekerja ilegal.

Nantinya akan ada regulasi sesuai keimigrasian menyalahgunakan visa.

“Berikut juga kalau tenaga asing berizin itu harus mengikuti aturan tenaga kerja di Indonesia secara umum dan Bali khususnya. Itu muatan lokal harus ikut semua. Sudah jelas itu kalau orang asing ilegal kita tindak kalau tidak sesuai aturan. Kita lihat dulu case-nya apa,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved