Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Persiapan Jelang Eksekusi Hukuman Bharada E Termasuk Lokasi Lapasnya

Pekan ini perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E inkrah, Bharada E akan menjalani eksekusi hukuman, berikut sejumlah persiapannya.

Kolase Tribunnews
kolase Bharada E. Pekan ini perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E inkrah, selanjutnya Bharada E akan menjalani eksekusi hukuman, berikut sejumlah persiapannya. 

Djuyamto menerangkan bahwa waktu pelaksanaan putusan hukum Bharada Eliezer tersebut ditentukan oleh jaksa.

Ronny Talapessy, LPSK & Keluarga Richard Eliezer akan Fokus Dampingi Richard Jalani Masa Hukuman

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengapresiasi keputusan jaksa melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara dari majelis hakim terhadap kliennya.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan yang sudah memutuskan untuk tidak mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Richard Eliezer," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Ronny menyebut bahwa pihaknya akan terus mendampingi mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut selama di kurungan penjara.

"Dengan demikian, ke depan kami akan fokus berkoordinasi bersama LPSK dan keluarga untuk mendampingi Richad Eliezer menjalani masa hukumannya sebagai terpidana," jelas Ronny.

Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk kejakasaan karena tidak mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya.
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk kejakasaan karena tidak mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha)

Ronny mengatakan pihaknya memandang keputusan Jaksa untuk tidak banding ini sudah sangat tepat.

Tak hanya itu, dia berpandangan bahwa hal itu melengkapi hadirnya keadilan substantif yang sudah dirasakan oleh semua pihak pasca vonis terhadap Richard Eliezer, kemarin.

"Apresiasi juga kami berikan kepada kejaksaan yang telah bersama-sama mengawal proses persidangan ini berlangsung dengan baik," teranganya.

Masih Ada Potensi Ancaman Terhadap Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut masih ada potensi ancaman terhadap Richard Eliezer (Bharada E).

Hal itu lantaran terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dinilai masih mempunyai kekuatan yang lebih besar.

Demikian disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

"Namanya potensi, kalau potensi kan belum terlihat. Kalau terlihat itu manifest."

"Potensi ya banyak karena memang pelaku yang lain ini kan kekuatannya luar biasa dibandingkan Eliezer," kata Hasto, Sabtu (18/2/2023).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan