Senin, 6 Oktober 2025

OTT KPK di Surabaya

KPK Cecar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur Soal Pembahasan Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Jawa Timur Muhamad Reno Zulkarnaen.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap pihaknya memeriksa Anggota DPRD Jawa Timur Muhamad Reno Zulkarnaen terkait kasus dana hibah, Kamis (16/2/2023). 

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Pokmas.

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi.

Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021.

Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved