Taruna Poltek Pelayaran Surabaya Tewas Dianaya, Ketua Komisi X DPR Desak Bentuk Tim Investigasi
Kasus tewasnya Taruna Politeknik Pelayaran Surabaya Muhammad Rio Ferdinand akibat dugaan penganiayaan senior berbuntut panjang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya Taruna Politeknik Pelayaran Surabaya Muhammad Rio Ferdinand akibat dugaan penganiayaan senior berbuntut panjang.
Komisi X DPR RI pun mendesak pembentukan tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami mendesak pembentukan tim investigas untuk mengusut budaya kekerasan di Politeknik Pelayaran Surabaya yang mengakibatkan tewasnya salah satu taruna. Kami mendapat laporan jika kasus ini bukanlah satu-satunya kasus yang pernah terjadi,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (15/2/2023).
Untuk diketahui Muhammad Rio Ferdinand tewas dengan luka lebam di sekujur badannya pada Senin (6/2/2023) di kamar mandi Politeknik Pelayaran Surabaya.
Mahasiswa semester I diduga menjadi kekerasan seniornya.
Muhammad Yani, ayah Rio yang melihat kejanggalan pada kematian anaknya kemudian melapor ke Polsek Gununganyar.
Baca juga: Satu Senior di Poltekpel Surabaya Ditetapkan Tersangka karena Aniaya Juniornya hingga Tewas
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan AF, senior korban sebagai tersangka penganiayaan.
Huda mengungkapkan mendapatkan laporan dari berbagai kelompok masyarakat terkait kasus tewasnya Muhammad Rio Ferdinand.
Menurutnya harus ada tim khusus untuk melakukan investigasi yang bertugas mengusut penyebab dan pihak-pihak yang bertanggungjawab atas tewasnya Rio.
“Meskipun sudah ada seorang tersangka tetapi dari laporan yang masuk ke kami banyak kejanggalan seperti apakah hanya satu orang saja yang menganiaya Rio sampai tewas ataukah ada aktor-aktor lain yang terlibat tetapi tidak sengaja ditutupi,” tukasnya.
Selain itu, kata Huda tim investigasi harus menyelidiki bagaimana peran dan tanggungjawab dari pengelola kampus.
Sebab ada kemungkinan kekerasan yang terjadi antara senior ke junior di Politeknik Pelayaran Surabaya bagian tradisi kampus sengaja dipelihara dengan alasan-alasan tertentu.
“Maka sudah selayaknya jika pihak pengelola kampus juga ikut bertanggungjawab atas insiden yang menimpa Rio. Kalau ternyata benar kekerasan senior ke junior adalah tradisi maka harus ada evaluasi besar-besaran terhadap penyelenggaraan pendidikan di Politeknik Pelayaran Surabaya,” katanya.
Politikus PKB ini pun mendesak agar rencana integrasi sekolah-sekolah kedinasan yang dikelola kementerian/lembaga di luar Kemendikbud Ristek segera direalisasikan.
Menurutnya hanya dengan cara ini upaya memutus budaya kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan bisa dilakukan.
“Kasus tewasnya Taruna Rio yang diduga dianiaya seniornya menjadi bukti kesekian kalinya jika ada model pendidikan maupun tradisi kekerasan di sekolah-sekolah kedinasan yang dikelola kementerian/lembaga (K/L) di luar Kemendikbud Ristek. Maka sudah waktunya rencana integrasi sekolah kedinasan di bawah Kemendikbud Ristek direalisasikan,” pungkasnya.
Polisi Telah Tetapkan Tersangka
Sebelumnya diberitakan Tribujatim.com, polisi melalui Satreskim Polrestabes Surabaya telah menetapkan JP (19) sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Rio Ferdinana Anwar (19).
JP warga Sawahan, Surabaya ini merupakan satu angkatan di atas korban.
Selama dimintai keterangan, JP telah mengakui perbuatannya.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin.
Zainul Abidin mengatakan penganiayaan dilakukan di kamar mandi asrama Gedung Poltekpel Surabaya.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali pada perut korban, mengakibatkan korban terjatuh,dan korban meninggal dunia," ujar Zainul Abidin.
Pihak kepolisian juga menyita barang bukti seperti bekas tisue dengan bercak darah, dua gelas air minum kemasan, dan sebuah alat cukuran.
Korban sebelumnya diisukan meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi kampus.
Namun, luka-luka di beberapa bagian tubuh korban menunjukkan adanya kekerasan yang dialami korban hingga meninggal.
AKBP Mirzal maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan korban masuk ke kamar mandi atas perintah seniornya.
Korban pun mengiyakan permintaan seniornya.
Namun, saat di kamar mandi, korban diduga menalami penganiayaan.
"Hal itu yang mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia," ungkapnya seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Meski sudah menetapkan satu tersangka, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Dari penganiayaan tersebut, ada beberapa luka yang dialami korban, yakni di bagian wajah, dada, hingga gigi.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jatim
Heri Gunawan, S.E. |
![]() |
---|
Polresta Surabaya Sebut Kasus Ivan Sugiamto Masih dalam Penanganan, Sejumlah Saksi Masih Diperiksa |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Temui Ivan Sugiamto, Ingin Lebih Tahu Problematika Sebenarnya |
![]() |
---|
Detik-detik Ivan Sugianto Disoraki Napi Lain, Diminta Sujud hingga Menggonggong saat Digiring ke Sel |
![]() |
---|
Ivan Sugianto yang Ditangkap di Bandara Juanda Palsu? Refly Harun: Bila Dibandingkan Memang Tak Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.