Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Menkominfo Johnny G Plate Penuhi Pemeriksaan Kejaksaan Agung
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).
Johnny G Plate dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Dia tiba di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung sekira pukul 08.50 WIB.
Johnny G Plate tampak turun dari mobil pribadinyanya yang berwarna hitam, didampingi beberapa staf dan ajudannya lalu memasuki gedung.
Baca juga: Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Berikut Kronologi Dugaan Korupsi BTS di Kominfo
Saat turun dari mobil, Johnny cenderung menghindari awak media.
Dia hanya memandang lurus ke depan sembari berjalan.
Dirinya pun tampak disambut pihak penyidik Kejaksaan Agung dengan bersalaman.
Dalam pemeriksaan hari ini, Johnny G Plate mengenakan pakaian batik biru.
Para staf dan ajudannya turut mengenakan pakaian batik.
Sebagaimana diketahui, pemanggilan ini merupakan yang kedua bagi Johnny G Plate.
Semestinya dia menghadiri pemanggilan perdana dari Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).
Namun dia mangkir dari pemanggilan tersebut.
Saat itu dia beralasan masih berada di Sumatra Utara menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional 2023.
"Alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut dalam konferensi Pers pada Kamis (9/2/2023).
Jhonny G Plate
Menkominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Korupsi BTS Kominfo
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.