Ibadah Haji 2023
Kementerian Agama Pastikan Maskapai untuk Penerbangan Haji Tak Dimonopoli
Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief memastikan tidak ada monopoli maskapai tertentu yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
WARTAKOTA/YULIANTO
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memberikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Rapat tersebut membahas masukan atas hasil peninjauan tim panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR ke Arab Saudi. (Warta Kota/YULIANTO)
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya Haji tahun 2023 yang dibebankan kepada setiap jemah sebesar Rp 69 juta.
Namun usulan itu mendapat penolakan dari masyarakat karena kenaikan yang cukup signifikan dibanding biaya Haji tahun 2022 lalu.
Sekadar informasi, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.