Kamis, 2 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Siapa Saja yang Boleh Daftar Kartu Prakerja 2023? Ini Syaratnya, Login prakerja.go.id

Inilah syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023. Segera buat akun dan login di situs prakerja.go.id.

HO
Inilah syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023. Segera buat akun dan login di situs prakerja.go.id. 

"Untuk tahap pertama di beberapa daerah adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," paparnya.

Ada beberapa hal baru yang akan diterapkan di Program Kartu Prakerja skema normal.

"Yaitu skema bansos ataupun offline itu minimal 6 jam itu ditingkatkan 15 jam. Kemudian bantuan ataupun biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta namun biaya pelatihannya lebih tinggi."

"Pada saat skema bansos, biaya pelatihannya lebih rendah daripada bantuan. Sekarang biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta," sebut Airlangga.

Kemudian biaya untuk pergantian transportasi sebesar Rp 600 ribu dibayarkan satu kali dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali survei.

Baca juga: Contoh Soal Kartu Prakerja 2023: Tes Penalaran Verbal dan Tes Penalaran Kuantitatif

Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023

Diketahui, untuk bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 48, masyarakat wajib memiliki akun terlebih dahulu.

Nah, yang baru dibuka saat ini adalah pendaftaran akun Kartu Prakerja 2023, bukan pembukaan gelombang 48.

Pendaftaran akun Kartu Prakerja, penting dilakukan agar ketika seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka, masyarakat hanya perlu klik 'Gabung Gelombang.'

Hal ini dijelaskan pihak manajemen melalui akun Instagram @prakerja.go.id seperti dikutip Tribunnews.com.

"SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja!"

"Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik Gabung Gelombang saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.

Selain untuk pengguna baru, pendaftaran Kartu Prakerja 2023 juga diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah pernah memiliki akun sebelumnya.

Tak lain untuk memperbarui sejumlah data, misalnya alamat rumah, Nomor Induk Kependudukan (NIK), status, hingga alamat email bila ada perubahan.

Selengkapnya, berikut tata cara membuat akun Prakerja berdasar pengalaman Tribunnews.com dan merujuk pada prakerja.go.id:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved