Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK Telisik Campur Tangan Lukas Enembe Tentukan Pemenang Proyek di Pemprov Papua

(KPK) menelisik campur tangan Lukas Enembe untuk menentukan pemenang proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK Telisik Campur Tangan Lukas Enembe Tentukan Pemenang Proyek di Pemprov Papua 

Sementara Rijatono Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor.

Dalam pengusutan perkara Lukas Enembe, sejauh ini KPK telah menyita emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai total Rp4,5 miliar.

KPK juga sudah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved