Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat
Polisi Sebut Penumpang Mobil Audi yang Diduga Tabrak Selvi, Jalin Hubungan Istimewa dengan Kompol D
Penumpang mobil Audi yang diduga menabrak mahasiswi Selvi Amalia, yakni Nur (23) menjalin hubungan dengan anggota polisi inisial Kompol D.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
Untuk proses lebih lanjut terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kompol D, Trunoyudo mengatakan bahwa Bid Propam Polda Metro Jaya masih menanganinya.
Polisi Sebut Nur Bukan Istri Polisi

Kapolres Cainjur AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa Nur bukan istri dari seorang anggota polisi.
"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs," katanya, Minggu (29/1/2023) lalu.
"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ucapnya.
Pada saat kejadian, Nur diketahui berada di dalam mobil polisi Audi bersama Sopir Sugeng yang ditetapkan tersangka karena diduga menabrak Selvi Amalia.

Kemudian, Nur memerintahkan tersangka Sugeng untuk masuk ke iring-iringan kendaraan polisi yang akan menuju TKP pembunuhan berantai Wowon cs.
"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa jika majikannya kenal dengan seorang anggota Polisi yang ada di rombongan tersebut."
"Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," katanya.
Selain itu, Doni juga mengatakan bahwa pihaknya membantah keterangan dari Nur yang mengungkapkan bahwa mobil Audi tersebut adalah milik suaminya yang merupakan anggota polisi.
Sebagai informasi, Selvi Amalia Nuraeni merupakan mahasiswi Fakultas Hukum di Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat.

Selvi menjadi sorotan media karena diduga meninggal ditabrak oleh rombongan pengawalan penjabat teras kepolisian dari Jakarta pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur pada sore hari sekitar pukul 14.45 atau 15.45.
Kabar mengenai perstiwa yang terjadi tersebut diunggal melalui akun Instagram advokat sekaligus Dosen Unsur, yakni Yudi Junadi yakni @yudi_Junadi pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Bahkan, Yudi beranggapan bahwa pihak berwajib setempat tidak serius dan terkesan menutup-nutupi kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.