Jumat, 3 Oktober 2025

Bareskrim Polri Sebut TKW yang Difitnah Majikan di Arab Saudi Berangkat Lewat Agen Resmi

TKW asal Indonesia yang viral meminta dijemput di Arab Saudi karena difitnah majikan dipastikan bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bareskrim Polri memastikan TKW asal Indonesia yang viral meminta dijemput di Arab Saudi karena difitnah majikan dipastikan bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Wanita berkeredung hijau tua tersebut mengaku dirinya diberangkatkan PT Putra Timur Mandiri.

Beredarnya video seorang PMI tersebut pun ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD melalui akun twitter resmi pribadinya.

"PMI asal Cianjur minta bantuan pemerintah untuk pulang. Harap Bu Menteri PPA Bintang membantu TKW ini. Ada nama PT pengirimnya, tapi alamat kerja TKW tak disebut. Videonya tampak dibuat buru-buru dalam keadaan takut," tulis Mahfud MD di akun Twitternya sekitar pukul 06.13, Kamis (26/1/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved