Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2024

Dewan Pers Bakal Kawal Kinerja Media dan Jurnalis Selama Tahapan Pemilu 2024

Ninik memprediksi kalau proses tahapan pemilu mendatang akan memiliki daya lenting bagi penyebaran informasi kepada masyarakat.

Fersianus Waku
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dewan Pers bakal melakukan pengawalan dan meninjau kinerja perusahaan media dan para jurnalis selama proses tahapan Pemilu 2024. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan, pihaknya bakal melakukan pengawalan dan meninjau kinerja perusahaan media dan para jurnalis selama proses tahapan Pemilu 2024.

Hal itu didasari karena Ninik memprediksi kalau proses tahapan pemilu mendatang akan memiliki daya lenting bagi penyebaran informasi kepada masyarakat.

"Oleh karena itu dewan pers betul-betul akan melakukan pengawalan agar media kita profesional dan jurnalis kita memiliki kredibilitas, karena pada proses pemilu yang akan datang daya lenting pemberitaan di ruang-ruang redaksi," kata Ninik dalam Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024, di Hotel Sari Pasific Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Ninik menyampaikan, pengawalan yang dilakukan oleh Dewan Pers kepada media ditujukan agar indenpendsi atas penyebaran berita tetap terjaga.

Dirinya menenangkan agar pers tidak mudah terkontaminasi oleh kepentingan apapun termasuk soal politik.

"Itu harus mampu menunjukkan independensi nya Pers tidak terkontaminasi pada kepentingan ekonomi, tidak terkontaminasi pada kepentingan politik, dan tidak terkontaminasi pada kepentingan konglomerasi media," kata Ninik.

Baca juga: Ketua Dewan Pers Sebut Belum Ada Mekanisme Perlindungan dari Negara Terhadap Jurnalis

Ninik menyebut, jika indenpendsi yang dimaksud itu bisa dilakukan, maka dia meyakini kalau masyarakat akan dapat memperoleh informasi yang terpercaya.

"Jangan sampai menyampaikan informasi yang dis, jadi ada dis informasi, ada mis informasi, dan mal informasi, tiga ini berdampak buruk, kenapa? Karena harusnya informasi itu diberikan dengan tambahan sesuai dengan fakta, informasinya juga harus berimbang," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved