Selasa, 30 September 2025

Ibadah Haji 2023

Kenaikan Biaya Haji 2023 Masih Dikaji, Dirjen PHU: Tak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah

Usulan kenaikan besaran biaya haji 2023 saat ini masih dikaji. Dirjen PHU mengatakan tak ada niat memberatkan calon jemaah. Simak rinciannya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji - Pemerintah melalui Kemenag masih mengkaji usulan kenaikan biaya haji 2023. Dirjen PHU ungkap tak ada niatan memberatkan calon jemaah. Inilah rincian biaya haji 2023. 

Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.

Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:

- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta

- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta

- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta

- Living cost: Rp 4,08 juta

- Visa: Rp 1,22 juta

- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.

Usulan biaya haji 2023 ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Baca juga: Ketua Fraksi PAN Pertanyakan Kinerja BPKH Mengelola Keuangan Haji

Daftar Kenaikan BPIH Setiap Tahun

Tahun 2010: Rp 34.500.000

Tahun 2011: Rp 39.340.000

Tahun 2012: Rp 45.930.000

Tahun 2013: Rp 57.110.000

Tahun 2014: Rp 59.270.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan