Ibadah Haji 2023
Kenaikan Biaya Haji 2023 Masih Dikaji, Dirjen PHU: Tak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah
Usulan kenaikan besaran biaya haji 2023 saat ini masih dikaji. Dirjen PHU mengatakan tak ada niat memberatkan calon jemaah. Simak rinciannya.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.
Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:
- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta
- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta
- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta
- Living cost: Rp 4,08 juta
- Visa: Rp 1,22 juta
- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.
Usulan biaya haji 2023 ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Baca juga: Ketua Fraksi PAN Pertanyakan Kinerja BPKH Mengelola Keuangan Haji
Daftar Kenaikan BPIH Setiap Tahun
Tahun 2010: Rp 34.500.000
Tahun 2011: Rp 39.340.000
Tahun 2012: Rp 45.930.000
Tahun 2013: Rp 57.110.000
Tahun 2014: Rp 59.270.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.