Ibadah Haji 2023
Komnas Haji Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Dikarenakan Naiknya Biaya Avtur hingga Adanya Inflasi
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengungkapkan alasan mengapa pemerintah mengusulkan kenaikan biaya perjalanan haji tahun 2023.
Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta.
"Saya pastikan, Komisi VIII DPR RI pasti menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan biaya haji 2023," kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag: Itu yang Paling Logis
Untuk diketahui, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444H/2023M.
Keputusan pembentukan Panja tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1/2023).
Panja tersebut nantinya bertugas untuk membahas dan menentukan besaran BPIH pada tahun 1444H/2023M.
"Insya Allah apapun ketupusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jemaah Haji," ujar Luqman.
Baca juga: Politikus PKS Dapat Info Seharusnya Biaya Haji 2023 Alami Penurunan Hingga 30 Persen
Sebelumnya dalam rapat tersebut pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.