Senin, 29 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Sosok Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Ditangkap Terkait Teddy Minahasa, Jadi Buron sejak April 2022

Berikut ini sosok Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba yang sempat menjadi buron.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Polisi melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023) (kiri) dan Irjen Teddy Minahasa (kanan). Berikut ini sosok Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba yang sempat menjadi buron. 

"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan yang masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami Mapolda Metro Jaya," imbuhnya.

Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang

Sebagai informasi, Alex Bonpis ditangkap saat bepergian ke luar kota tepatnya di wilayah Cikampek.

Meski ditangkap di luar kota, polisi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.

"(Ditangkap) Di luar kota."

"Dia sedang bepergian saja tidak sedang kabur," kata AKBP Andi Oddang, Selasa.

Saat ini, polisi sedang melakukan proses pendalaman pascapenangkapan Alex Bonpis.

Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lain terkait Alex Bonpis

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan