Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Mengaku Alami Depresi Berat: Tiap Malam Saya Selalu Mimpi Buruk dan Terkejut
Putri Candrawathi mengaku mengalami depresi berat setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J. Ia kerap bermimpi buruk dan terkejut.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami depresi berat setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Putri Candrawathi mengaku dirinya didampingi psikolog atau psikiater setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J yang diotaki suaminya, Ferdy Sambo.
Ia mengaku diberi resep obat oleh psikiater yang menanganinya.
Namun, semenjak dirinya ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, dirinya sudah tak lagi mengonsumsi obat lagi.
Psikiater yang biasanua mengunjungi dua tiga kali seminggu, kini sudah tak lagi mengunjunginya.
Baca juga: Putri Candrawathi Klaim Sempat Mengalami Luka Lebam Karena Dibanting Tiga Kali oleh Brigadir J
Setelah tak ada psikiater dan obat yang dikonsumsi, Putri Candrawathi mengaku kerap bermimpi buruk.
"Saya sampaikan kalau malam saya selalu mimpi buruk dan terkejut," kata Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Putri mengatakan berdasarkan analisa psikeater dan dokter, dirinya mengalami depresi berat atas peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Tak Lihat Jasad Brigadir J di Duren Tiga
"Saya depresi berat," ucap Putri.
Untuk informasi, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Baca juga: Putri Candrawathi Ngaku Pernah Kuliah Jurnalistik di Luar Negeri
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.