Polisi Tembak Polisi
Kompolnas Mengaku Aneh Ferdy Sambo Cabut Gugatan PTUN Karena Alasan Cinta Polri
Kompolnas mengaku aneh Ferdy Sambo mencabut gugatan yang sudah didaftarkannya di PTUN DKI Jakarta karena alasan bentuk kecintaanya kepada Polri.
Tak hanya itu, Arman menururkan bahwa Ferdy Sambo sejatinya mengajukan gugatan PTUN hanya untuk mencoba hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Namun, dia kini telah memutuskan mencabut kembali gugatan tersebut.
"Sebagai penutup kami ingin menyampaikan bahwa gugatan di PTUN yang Kami ajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh Negara. Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini. Semoga ke depan Polri menjadi jauh lebih baik dan dicintai masyarakat Indonesia," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.