Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kompolnas Mengaku Aneh Ferdy Sambo Cabut Gugatan PTUN Karena Alasan Cinta Polri

Kompolnas mengaku aneh Ferdy Sambo mencabut gugatan yang sudah didaftarkannya di PTUN DKI Jakarta karena alasan bentuk kecintaanya kepada Polri.

WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo sedang memberikan salam kepada pengujung dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Kompolnas mengaku aneh Ferdy Sambo mencabut gugatan yang sudah didaftarkannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta karena alasan bentuk kecintaanya kepada Polri. Warta Kota/YULIANTO 

Tak hanya itu, Arman menururkan bahwa Ferdy Sambo sejatinya mengajukan gugatan PTUN hanya untuk mencoba hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Namun, dia kini telah memutuskan mencabut kembali gugatan tersebut.

"Sebagai penutup kami ingin menyampaikan bahwa gugatan di PTUN yang Kami ajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh Negara. Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini. Semoga ke depan Polri menjadi jauh lebih baik dan dicintai masyarakat Indonesia," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved