Selasa, 30 September 2025

Kemendikbudristek: 7.948 Guru Dinyatakan Lulus Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Empat

Para guru yang dinyatakan lulus tersebut telah mengikuti proses pendidikan, pendampingan dari pengajar praktik, serta pemberian materi.

Kompas.com/Kontributor Nunukan, Sukoco
Ilustrasi Guru mengajar di kelas. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 7.948 peserta dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak.

Ribuan guru ini telah melewati Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 4.

Pada angkatan 1-3 rata-rata sekitar 2.800 guru setiap angkatan. Di angkatan 4 ini jumlahnya sangat besar, 8.053 peserta yang mengikuti, dan pada hari ini sebanyak 7.948 orang yang mengikuti pendidikan kita nyatakan lulus sebagai Guru Penggerak," ujar Direktur Kepala, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono melalui keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).

Dirinya mengungkapkan karena jumlah peserta yang mengikuti cukup banyak dibandingkan angkatan sebelumnya.

Baca juga: Kemendikbudristek Dapat Rp 80,22 Triliun untuk Anggaran Tahun Depan

Para guru yang dinyatakan lulus tersebut telah mengikuti proses pendidikan, pendampingan dari pengajar praktik, serta pemberian materi dari fasilitator dan instruktur.

Peserta yang dinyatakan lulus pada PGP Angkatan 4, kata Praptono, berhak mendapatkan sertifikat sebagai Guru Penggerak.

"Dengan sertifikat tersebut, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, Bapak/Ibu telah memenuhi standar administratif untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah," ucap Praptono.

Praptono mengatakan Kemendikbudristek telah mendorong dan memberikan regulasi pada gubernur, bupati, dan walikota, agar persyaratan administratif pengangkatan kepala sekolah sudah memiliki sertifikat Guru Penggerak.

Dalam perjalanannya, PGP hingga bulan Oktober tahun 2022 telah berlangsung sebanyak 7 angkatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan