Polisi Tembak Polisi
Kubu Ferdy Sambo Serahkan Foto Brigadir J saat di Kelab Malam, Ini Alasannya
Kubu Ferdy Sambo menunjukkan bukti foto Brigadir J saat di kelab malam sebagai salah satu bukti meringankan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Tetapi tiba-tiba dia mendengar informasi langsung dari istrinya yang dia percayai, bahwa istrinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh atau kekerasan seksual dari orang yang sangat dia percayai," katanya
Maka dari itu, Febri mengatakan bahwa hal tersebut yang menjadi penyebab Ferdy Sambo sangat emosional sehingga membunuh Brigadir J.
Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Sebut Bharada E Berlindung di Balik Perintah Atasan Agar Bebas dari Hukuman
Sebelumnya diketahui, bahwa pihak Ferdy Sambo menyerahkan sebanyak 35 bukti yang meringankan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satunya yakni termasuk bukti foto Brigadir J yang sedang berada di tempat hiburan malam.
Berikut rincian 35 bukti yang diberikan pihak Ferdy Sambo, ada foto hingga rekaman video, sebagaimana dilansir Kompas.com:

1. Bukti B1A-B1E foto perayaan ulang tahun perkawinan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang
2. B2 foto ulang tahun di Magelang
3. B3A-B3H adalah acara tali kasih HUT Polri pada 1 Juli 2022
4. B4A-4B adalah foto Richard melakukan sterilisasi kediaman Duren Tiga 46
5. B5 adalah foto Nofriansyah Yosua saat menyetrika baju di ruang tamu di kediaman Magelang 3 Juli
6. B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi Kodir dengan Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022, CCTV (disebut) rusak
7. B7 adalah foto aktivitas tes Covid-19 yang dikakukan saksi Daden kepada almarhum Yosua
8. B8 adalah foto aktivitas almarhum Yosua sebagai Pj perlengkapan rumah Bangka, Saguling, dan Duren Tiga;
9. B9A-B9B adalah foto kedekatan antara Ferdy Sambo dan Putri bersama ART dan ajudan di beberapa acara
10. B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Bantah Tudingan Kamaruddin Simanjuntak soal Intimidasi ke Uya Kuya