Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Kejaksaan Bakal Ungkap Barang Bukti Sabu Irjen Teddy Minahasa Dkk di Persidangan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menerima berkas perkara peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa pada awal tahun 2023 mendatang.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Irjen Teddy Minahasa selaku tersangka peredaran narkoba digiring penyidik ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022) malam. 

"Dari kurang lebih 39,5 kilogram yang ditimbang, 5 kilogram itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kilogram sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sda kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," ujarnya.

"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang Lain yang Teddy tidak tahu," kata Hotman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved