Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Nasional: Kata BMKG soal Potensi Badai Dahsyat Hari Ini, Wapres Minta Tunggu soal Reshuffle

Berita populer nasional: BMKG beri penjelasan soal potensi badai hari ini, hingga Wapres bicara soal reshuffle kabinet.

BBC Science
Ilustrasi badai. Berita populer nasional: BMKG beri penjelasan soal potensi badai hari ini, hingga Wapres bicara soal reshuffle kabinet. 

"Kalau reshuffle kabinet itu kan memang hak prerogratif presiden. Jadi kalo konsultasi saya dengan presiden itu nggak usah diceritakan pada wartawan ya," kata Ma'ruf.

"Tapi reshuffle itu hak prerogatif presiden. Jadi kita tunggu saja. Apa terjadi, apa tidak, kita tunggu saja," sambung dia. 

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak banyak berbicara saat ditanya mengenai rencana perombakan Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Baca juga: FX Rudy Bantah Bicarakan Isu Reshuffle Kabinet saat Bertemu Jokowi, Mengaku Hanya Mampir ke Istana

Baca selengkapnya >>>

4. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Hadirkan 9 Barang Bukti Kamis Ini, Ada Foto dan Video

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) sedang mencium kening istrinya Putri Candrawathi (kiri) di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) sedang mencium kening istrinya Putri Candrawathi (kiri) di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan pihaknya akan menghadirkan barang bukti dalam persidangan mendatang.

Hal itu disampaikan Febri Diansyah sebelum Majelis Hakim menutup persidangan pada hari ini, Selasa (27/12/2022).

Rencananya, ada sembilan barang bukti yang akan dihadirkan pada Kamis (29/12/2022) mendatang.

"Izin Yang Mulia, untuk persidangan tanggal 29, kami berencana ingin menghadirkan bukti-bukti, yaitu ada sembilan bukti yang akan kami ajukan," ujar Febri dalam persidangan.

Majelis Hakim pun menyetujui rencana tersebut.

"Silakan. Tidak apa-apa," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Sembilan barang bukti tersebut pun dirinci Febri Diansyah saat ditemui awak media usai persidangan.

Baca selengkapnya >>>

5. Terkait Pengakuan Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual, Begini Pendapat Ahli

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Agenda persidangan hari ini akan menghadirkan Lima saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU), mulai dari ahli forensik, digital forensik, Inafis, dan kriminologi berikut saksi yang dapat dihadirkan Farah P Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof Dr Muhamad Mustofa (ahli kriminologi). Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Perwakilan Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor) yang dihadirkan sebagai Ahli oleh Jaksa Penuntut Umum, Reni Kusumowardhani, mengungkap hasil pemeriksaan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved