Reshuffle Kabinet
Politikus PAN: Tak Perlu Desak Presiden Jokowi untuk Lakukan Reshuffle
Politikus PAN mengatakan Presiden Jokowi bisa kapanpun melakukan reshuffle karena itu merupakan hak prerogatif kepala negara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri dan para pembantunya.
Evaluasi dapat dilakukan secara rutin, berkala, ataupun dengan tujuan tertentu.
Hal itu disampaikannya menanggapi isu perombakan kabinet atau reshuffle yang belakangan mengemuka.
Namun menurut Saleh, tak perlu mendesak Jokowi untuk segera merombak menterinya.
Baca juga: Tiga Fakta Terbaru Soal Reshuffle Kabinet, Termasuk Reaksi Jokowi saat Ditanya Nasib Menteri Nasdem
"Kita hanya bisa menunggu keputusan politik presiden. Tidak perlu mendesak dan mendorong-dorong presiden," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Dikatakan ketua fraksi PAN DPR RI itu, Presiden Jokowi bisa kapanpun melakukan reshuffle karena itu merupakan hak prerogatif kepala negara.
Bahkan, menteri bisa dicopot tanpa alasan kinerja, tetapi bisa alasan politik.
"Dalam kasus tertentu, presiden bisa melakukan pergantian kapan saja. Bisa saja alasannya politik. Bukan kinerja. Sekali lagi, itu adalah hak dan kekuasaan presiden," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal kemungkinan adanya perombakan kabinet atau reshuffle. Usai meresmikan Bendungan di Kabupaten Bogor, Jumat, (23/12/2022),presiden mengatakan bahwa reshuffle tersebut mungkin dilakukan.
"Mungkin," kata Presiden Jokowi.
Hanya saja Presiden tidak menyebutkan kapan reshuffle tersebut akan dilakukan, apakah akhir tahun 2022 atau awal 2023.
"Ya nanti," katanya.
NasDem Tak Masalah Reshuffle
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan pihaknya tak bermasalah jika Jokowi melakukan reshuffle.