Minggu, 5 Oktober 2025

Natal dan Tahun Baru 2023

Mendagri Minta Pemda Perketat Pengendalian Harga Barang dan Jasa Demi Tekan Inflasi Saat Nataru

Pengendalian harga barang dan jasa tidak hanya menjadi isu penting di tingkat lokal maupun nasional saja namun juga global.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
dok Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

Seperti yang dialami provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang angka inflasinya mencapai 6,84 persen dan kota Parepare dengan 7,11 persen.

Terkait daerah yang memiliki angka inflasi tinggi, ia meminta Pemda setempat melakukan sejumlah upaya pengendalian.

Tito meminta seluruh kebijakan pengendalian inflasi di daerah tersebut, termasuk Sultra tidak hanya sekadar 'di atas kertas' saja, namun perlu bukti konkret dengan turun langsung ke lapangan agar bisa melihat detail masalah yang dihadapi.

Dirinya pun menyebutkan sejumlah masalah yang harus diatasi.

"Permasalahan penerbangan misalnya apa kuncinya, koordinasi dengan pihak penerbangan dan kemudian realisasi eksekusinya, gerakan tanam misalnya, tidak hanya cukup membuat edaran gerakan tanam," papar Tito.

Sedangkan untuk Pemerintah Kota Parepare, Tito meminta jajaran pejabat setempat untuk memperkuat mitigasi melalui koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan.

"Kuncinya adalah pada memahami dan data detail problemnya apa, kemudian secara konsisten melakukan rapat, jangan sampai sudah naik kemudian baru rapat," pungkas Tito.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved