Selasa, 7 Oktober 2025

Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022: Perjalanan Kasus Brigadir J, Skenario Ferdy Sambo hingga 11 Orang Jadi Terdakwa

11 Juli 2022, publik dibuat heboh dengan adanya informasi tewasnya seorang anggota polisi bernama Brigadir J. Ini perjalanan kasusnya.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews/Tribunmanado.com
Lima tersangka tewasnya Brigadir J. 

"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi ibunya (syok) berteriak-teriak dia, karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah," kata Samuel.

Menurut Samuel, ada luka di mata, hidung, dan bibir anaknya. Terlihat pula luka tembak di dada, luka sayatan, dan bekas jahitan.

Saat itu, terdapat belasan polisi yang berada di rumah duka. Bahkan, keluarga pun tidak dilarang mengambil foto hingga akhirnya dimakamkan secara adat pada Senin 11 Juli 2022.

Karena kejanggalan tersebut, akhirnya pihak keluarga melaporkan ke Mabes Polri pada Senin 18 Juli 2022 soal dugaan pembunuhan berencana.

"Laporan kami telah diterima, yaitu laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP, kemudian juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP juncto mengenai menyebabkan matinya orang lain sebagaimana dimaksud oleh Pasal 351 ayat 3 yaitu tentang penganiayaan berat." kata kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menjelaskan alasan pihak keluarga melakukan pelaporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana pada Brigadir J.

"Kenapa pembunuhan berencana? Karena penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak-menambak, katanya satu orang menembakkan tujun peluru yang menembak ini adalah sniper tapi tidak kena."

"Tetapi area yang tembak balik dari Bharada E tembakannya 5 kali kena lima kali menghasilkan tujuh lubang, ini ajaib, harus diperiksa jenis senjata apa ini," terang Kamaruddin.

Pihak keluarga juga merasa polisi tidak memberikan penjelasan detail terkait temuan luka sajam, luka memar, luka akibat pukulan yang ada di jasad Brigadir J.

4. Kapolri Bentuk Timsus Hingga Atensi Presiden Joko Widodo

Banyaknya spekulasi soal kematian Brigadir J itu membuat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut perkara kematian Brigadir J itu.

"Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabik (Kabaintelkam) kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," kata Listyo di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Komjen Gatot nantinya dibantu Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan As SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, dari Provos terdapat Karo Provos Div Propam Brigjen Beni Ali S dan Karo Paminal Div Propam Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca juga: Kuasa Hukum Julliana Bantah Laporkan Kamaruddin Simanjuntak karena Disuruh Orang Ferdy Sambo

Presiden Joko Widodo setidaknya sudah berkali-kali memberikan atensi terhadap kasus kematian Brigadir J.

Komentar pertama Jokowi atas kasus ini pertama iali disampaikan pada 12 Juli 2022. Saat itu kepala negara baru saja selesai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi, di Subang, Jawa Barat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved