Virus Corona
Menteri PANRB Sebut Pemda Kekuatan Indonesia Bertahan dan Bangkit dari Pandemi Covid-19
Pemerintah Daerah atau Pemda merupakan kekuatan Indonesia untuk bertahan dan bangkit dari pandemi COVID-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pemerintah Daerah atau Pemda merupakan kekuatan Indonesia untuk bertahan dan bangkit dari pandemi COVID-19.
Kalimat tersebut diucapkan Abdullah Azwar Anas usai menghadiri acara Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2022, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022).
"Jadi kekuatan Indonesia salah satu kakinya adalah di Pemerintah Daerah," kata Abdullah Azwar Anas, saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat ini.
Abdullah Azwar Anas mengatakan, pandemi COVID-19 nyatanya tidak menghentikan inovasi di setiap daerah di Indonesia.
"Ternyata COVID-19 tidak mengehentikan inovasi. Justru Covid-19 melahirkan inovasi baru," ujar Abdullah Azwar Anas.
Ia menyebut, hal itu terbukti dengan baiknya penanganan pandemi COVID-19.
"Dan terbukti bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia salah satu yang terbaik," ucapnya.
Hal itu, menurut Abdullah Azwar Anas, karena Pemerintah di setiap daerah yang luar biasa.
"Karena survive. Karena daerahnya luar biasa," tuturnya.
Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia per 22 Desember 2022: Catat 1.053 Kasus Baru, 22 Orang Meninggal
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sebanyak 32 kabupaten/kota tidak melaporkan inovasi daerah pada tahun 2022.
Adapun 32 kabupaten/kota dengan kategori tidak dapat dinilai tersebut, tersebar di 7 Provinsi, yakni Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tengah Provinsi Maluku Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.
Hal ini disampaikan Tito usai menghadiri Penyerahan Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
"Ada 32 wilayah yang tidak melapor tadi itu diekspose juga agar masyarakat menilai bahwa kepala daerahnya tidak berinovasi. Hanya bekerja reguler," kata Tito kepada wartawan.
Kendati terjadi penurunan angka untuk daerah yang kurang inovatif, namun demikian, 32 kabupaten/kota dengan kategori tidak dapat dinilai itu menurutnya perlu mendapat perhatian publik.
Mendagri berharap terciptanya iklim kompetisi, dimana ada penilaian dari masyarakat terhadap calon kepala daerah yang akan mereka pilih di Pilkada Serentak mendatang.
"Supaya tercipta iklim kompetisi, kepala daerah yang mana yang bisa berinovasi ketika publik tahu, masyarakat mengerti, kepala daerah mana yang inovatif, sehingga rakyat tidak salah pilih di Pilkada sistem pemilihan langsung," ujarnya.
Baca juga: Mendagri: Inovasi Daerah Tahun 2022 Naik Menjadi 26.900
Adapun 32 kabupaten/kota tidak dapat dinilai yang tersebar di 7 Provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara - 1 kabupaten, yaitu kabupaten Nias Selatan. Provinsi Sulawesi Tenggara 1 kabupaten, yaitu kabupaten Kolaka Timur. Provinsi Sulawesi Tengah 2 kabupaten, yaitu Morowali Utara dan Kabupaten Donggala. Provinsi Maluku Utara, yaitu kabupaten Pulau Taliabu.
Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Kabupaten Lembata. Provinsi Papua Barat 7 kabupaten/kota dan 19 kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Papua dan Papua Barat dengan terpaksa tidak dimasukkan, sebab rendahnya partisipasi Pemda di wilayah Papua dan Papua Barat.
"Kita berharap kepala daerah semua bangkit, otonomi daerah, jika semua daerah bangkit dengan terobosan masing-masing. Insya Allah pendapatan Indonesia akan disumbang dari pemerintah daerah," ujarnya.