Selasa, 7 Oktober 2025

Kemenpan RB Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022: Ini Formasi, Jadwal, hingga Cara Daftar

Kemenpan RB membuka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk lulusan D3 hingga S2. Simak formasi, jadwal, hingga cara daftar berikut ini.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Instagram @kemenpanrb
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 mulai 20 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Inilah formasi, jadwal, hingga cara daftarnya. 

- Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei hingga 20 Juni 2023

Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, Serta Simak Daftar Formasi dan Jadwal Seleksinya

Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenpan RB

1. Pembuatan Akun pada SSCASN

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi sscasn.bkn.go.id.

2. Unggah Dokumen

Berikut ketentuan unggah dokumen dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenpan RB

- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada
Menteri PANRB di Jakarta dan dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

- Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

- Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;

- Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

- Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (format terlampir);

- Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai dengan ketentuan;

- Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai;

- Dokumen khusus lainnya sesuai yang dipersyaratkan.

Untuk format surat lamaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, dan keterangan kerja dapat diunduh melalui link ini.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved