Polisi Tembak Polisi
Ahli Psikologi Sebut Putri Candrawathi Idap Rape Trauma Syndrome, Ini Penjelasannya
Rape trauma syndrome trauma korban perkosaan dengan kategori menahan rasa amarah, malu, dan takutnya untuk tetap berhadapan dengan terduga pelaku.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menilai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), mengidap rape trauma syndrome.
Keterangan itu diungkapkan Reni dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Rape trauma syndrome menurut Reni yakni trauma korban perkosaan dengan kategori menahan rasa amarah, malu, dan takutnya untuk tetap berhadapan dengan terduga pelaku.
"Dalam hal ini merujuk hasil Apsifor halaman 152, dimana ahli menjelaskan bahwa dengan ciri kepribadian cenderung menekan ekspresi emosi. Jelaskan hal ini. Ibu PC tidak langsung mengekspresikan tersimpan ditekan olehnya? Upaya Putri merasa aman dan bertemu Ferdy dan mohon dijelaskan seseorang korban kekerasan seksual beberapa waktu menemui kembali pelakunya?" tanya penasehat hukum Putri Candrawathi dalam persidangan.
"Pada rape trauma syndrome itu sindrom korban mengalami kekerasan seksual di mana ada fase akut, segera, kemungkinannya ada tiga," jawab Reni.
Baca juga: Ini Beda Kepribadian Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf & Bharada E Menurut Ahli Psikologi
Reni membeberkan beberapa kategori seseorang mengalami rape trauma syndrome.
Salah satunya yakni dengan menekan emosional yang dialaminya.
"Pertama, mengekspresikan kemarahannya. Kedua, kontrol satu penekanan yang memang berelasi dengan kepribadian tertentu, menekan rasa marahnya takutnya, malunya dikontrol. Shock this believe dan sulit mengambil keputusan," beber Reni.
Dalam kasus ini, Putri Candrawathi disebut Reni cenderung bisa mengendalikan emosinya saat berhadapan kembali dengan orang yang diduga melakukan pelecehan yakni Brigadir J.
Sehingga Putri dapat menunda kemarahannya hingga bisa bertemu dengan Ferdy Sambo selaku sang suami di Jakarta.
"Nah terjadi pada PC berdasarkan teori ini lebih sesuai dengan yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi, dan seperti tidak ada apa-apa tidak terjadi apa-apa, ini bentuk defence mechanism, tetap tegar, pertahanan jiwa," kata Reni.
Dari situ Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mempertanyakan potensi korban kekerasan seksual untuk melakukan pelaporan, serta visum atau bahkan menahan diri.
Kata Reni beberapa terduga korban kekerasan seksual merasa hanya menarik diri karena taku dan malu serta merasa bersalah.
"Berapa persen korban yang melakukan defence, dibandingkan melapor ke polisi atau ke dokter?" tanya Sarmauli kepada Reni.
"Jika dilihat dari Indonesian judicial research society, dengan margin error 2 persen, lebih banyak yang menarik diri, takut, malu merasa bersalah. Ketiga respon. Yang terbanyak tidak melakukan pelaporan, selesaikan sendiri, kendalikan sendiri, gemuruh psikologis yang ada pada dirinya," ucapnya.
Kepbribadian Putri Candrawathi
Lebih jauh, Reni Kusumowardhani mengatakan Putri Candrawathi disebut merupakan pribadi yang memiliki kebergantungan dengan orang lain apabila orang yang yang dimaksud menciptakan rasa aman baginya.
"Jadi, dia ini ada semacam dependensi secara emosional kepada orang yang objek bergantungnya. Dalam hal ini kepada ortunya, suaminya," kata Reni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tak hanya kepada orang tua dan suami, Putri Candrawathi juga disebut bisa mempercayai orang lain termasuk para ajudan jika dia merasa percaya.
"Mungkin kepada ajudan-ajudan yang dia percayai?" tanya jaksa kepada Reni.
"Bisa juga. Jika ajudan itu memberikan rasa aman kepada dirinya dia akan percaya kepada orang tersebut," ucap Reni.
Dengan adanya kepribadian yang bergantung itu maka Putri kata Reni, akan kerap mencari orang yang dipercayanya untuk berlindung jika ada ancaman.
"Secara psikologi apabila kondisi Putri Candrawathi memiliki serangan dala artian ada sesuatu yang membuat dia rasa takut, apakah dia akan menuju kepada orang aman dalam hal ini suaminya atau orang-orang terdekat untuk memberikan informasi rasa aman kepada dirinya?" tanya jaksa.
"Iya, dia akan mencari rasa aman melalui figur yang buat dirinya bisa menguatkan," kata Reni.
Bahkan jika Putri mengalami sesuatu yang membuatnya tersakiti maka yang bersangkutan akan membicarakan hal tersebut kepada orang yang dipercaya.
Termasuk kata Reni dalam faktor sensitif, Putri Candrawathi juga akan bercerita kepada orang yang dinilainya dipercaya tersebut.
"Pada hal-hal yang bersifat sensitif yang bisa kemudian dia mengakibatkan rasa malu, dia mengakibatkan rasa takut, kewibawaan terancam itu akan selektif, tetapi mencari rasa amannya itu menjadi satu pola yang memang itu satu kepribadiannya," kata Reni.
"Apabila dia itu malu, tetapi ada yang membuat dia rasa aman, itu pun akan dia ceritakan?" tanya jaksa.
"Ya, bisa jika dinilai aman dari yang bersangkutan," jawab Reni.
Kronologi Pembunuhan Brigadir J
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Di persidangan, Putri Candrawathi beberapa kali mengaku pernah diperkosa dan dibanting 3 kali oleh Brigadir J.