Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Grup WA ‘Duren Tiga’ Ferdy Sambo Cs Dibuat usai Brigadir J Tewas, Ada Kontak Nama 'Tuhan Yesus'

Ada kontak atas nama 'Tuhan Yesus' yang tercantum dalam grup WA 'Duren Tiga' yang dibuat tiga hari usai Brigadir J tewas.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Ada kontak atas nama 'Tuhan Yesus' yang tercantum dalam grup WA 'Duren Tiga' yang dibuat tiga hari usai Brigadir J tewas. 

Namun, ia mengungkapkan, bahwa nomor Bharada E menjadi anggota grup tersebut hanya dalam waktu singkat.

Hal itu dibuktikan dengan adanya riwayat dikeluarkannya Bharada E di hari yang sama saat grup dibuat.

Hal ini disampaikan Adi saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU) terkait ada atau tidaknya riwayat percakapan dalam grup itu.

“Ada penghapusan enggak percakapan di dalam situ?” tanya JPU.

“Kalau di sini rentangnya hanya waktu singkat, Pak. Akun WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari."

"Dia di-add (dimasukkan grup) pada jam 5 pagi tanggal 11 (Juli 2022) kemudian di-remove (dikeluarkan) dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11, jadi enggak sampai 1 hari (jadi anggota grup ‘Duren Tiga’),” papar Adi.

Tanggapan Pengacara Bharada E soal Grup WA ‘Duren Tiga’

Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy di Pengendalian Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy di Pengendalian Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, angkat bicara soal keberadaan grup WA ‘Duren Tiga’ itu dan penjelasan Adi selaku saksi ahli.

Menurut Ronny, apa yang dipaparkan oleh Adi senada dengan temuan di mana handphone dari Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf diganti pada 10 Juli 2022.

Lalu grup tersebut dibuat sehari berselang setelah handphone mereka diganti.

“Itu kan ganti handphone. Kan, ada ganti handphone tanggal 10 (Juli 2022) jadi nyambung. Kan, setelah ganti handphone tanggal 10 (Juli) baru dibikin grup. Dan yang bikin grup itu Ricky Rizal,” kata Ronny kepada Tribunnews.com, Selasa pagi.

Sementara ketika ditanya terkait nomor Tuhan Yesus di grup tersebut, Ronny menegaskan kliennya tidak mengetahuinya.

“Dia (Bharada E) enggak tahu. Dia sudah enggak perhatiin,” tegasnya.

Baca juga: Putri Candrawathi & Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Kriminolog soal Keraguan Adanya Pelecehan Seksual

Sebagai informasi, lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah menjalani persidangan sejak 16 Oktober 2022 lalu.

Mereka didakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved