Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap di MA

Edy Wibowo Susul 13 Tersangka Lain yang Terseret Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

Ia ditetapkan sebagai tersangka menyusul 13 orang lainnya yang lebih dulu diamankan karena terlibat suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Yustisial Edy Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan diduga menerima suap sebesar Rp 3,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hal tersebut diungkap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Ia pada saat itu baru saja diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Gazalba Saleh sebagai tersangka.

"Sedang diusulkan ya karena Pak Presiden lagi sibuk mungkin. Beliau (Gazalba Saleh) sedang diusulkan tapi nunggu presiden mungkin lagi ada acara," ucap Hasbi.

Sementara itu, terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati, statusnya saat ini masih diberhentikan sementara.

Pemberhentian permanen terhadap Sudrajad, kata Hasbi Hasan, harus menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.

"Pak Sudrajad saya belum tahu persis, tapi yang sudah biasanya diberhentikan sementara itu karena belom inkrah. Gitu aja," jelas Hasbi Hasan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved