Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan Mengaku Tak Kenal Irfan Widyanto saat Datang ke TKP usai Brigadir J Dieksekusi
Hendra Kurniawan mengaku tidak mengenal terdakwa Irfan Widyanto sebelum kasus tewasnya Brigadir J mencuat dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J, Hendra Kurniawan mengaku tidak mengenal terdakwa Irfan Widyanto sebelum kasus tewasnya Brigadir J.
Irfan kala itu masih menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Div Propam Polri menyatakan langsung meluncur ke rumah dinas Ferdy Sambo yang beralamat di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 usai adanya kabar penembakan.
Hal itu diungkapkan Hendra saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).
"Tanggal 8, saat di Duren Tiga apakah saksi melihat saudara Acay bersama terdakwa (Irfan)?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Saya pada saat itu belum kenal, belum pernah ketemu, jadi saya tidak mengetahui yang bersangkutan ada di sana, saya baru kenal kan setelah ada peristiwa ini dan tidak tahu kalau dia ada di sana," kata Hendra Kurniawan.
Hendra menyebut, pada saat di TKP awal, dirinya hanya mengenal Ari Cahya alias Acay yang merupakan atasan dari Irfan di Polri.
Saat itu Acay juga merupakan orang yang diminta oleh Hendra Kurniawan untuk mengamankan CCTV komplek Polri.
"Sebelumnya belum pernah kenal, Karena yang saya kenal hanya Ari Cahya saja," kata Hendra.
Jaksa lantas memastikan kembali kepada Hendra Kurniawan soal kesaksiannya di lokasi kejadian.
Sebab saat itu, Irfan Widyanto berada di lokasi, namun dia tidak masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: Tak Terima Surat Perintah, Irfan Widyanto: Saya Kira Ambil DVR CCTV untuk Kasus Tembak-menembak
Namun, lagi-lagi Hendra menyatakan tidak memperhatikan kondisi di sekitar karena pada saat itu lokasi sudah gelap.
"Tapi lihat pas terdakwa diri di luar?" tanya lagi jaksa.
"Pada saat itu saya tidak melihat kan situasinya di luar itu gelap tidak terlalu terang karena pada saat itu di komplek tersebut mau liburan karena idul adha," tukas dia.