Selain Sahat Tua Simanjuntak, KPK Tangkap 3 Orang Lain saat OTT di Surabaya
KPK juga mengamankan tiga orang lainnya terkait OTT di Surabaya, Rabu (14/12/2022). Tiga orang itu adalah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Tiara Shelavie
Saat wawancara bersama Surya.co.id, Sahat Tua mengatakan ia sudah tertarik di dunia politik saat kuliah di Universitas Ubaya pada 1988 silam.
”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat kepada Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (3/10/2019) sore.
Sebagai informasi, Sahat merupakan lulusan Fakultas Hukum Ubaya.
Ketertarikannya di bidang politik tak lepas dari peran dua dosennya, yaitu Martono dan Anton Prijatno.
Baca juga: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar
Pada 1990, Sahat terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya.
”Saat itu, saya menjabat di periode pertama."
"Kalau sekarang istilahnya Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” ujarnya.
Selain menjadi Ketua SMPT, Sahat saat itu juga mulai bergabung dengan Partai Golkar.
Ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum.
Sahat Tua Simanjuntak menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif pada 1992.
Kala itu, ia mengampanyekan Anton Prijatno.
”Pada tahun 1992, saya ikut mengampanyekan Pak Anton Prijatno yang saat itu nyaleg."
"Itu kali pertama saya turun di Pileg (Pemilu Legislatif), sekalipun baru sebagai tim kampanye,” urainya.
Setelahnya, ia terjun sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada 1997, namun gagal.

Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Setidaknya Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif, yaitu tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim), dan 2004 (untuk DPR RI).