Jumat, 3 Oktober 2025

Roy Suryo dan Stupa Borobudur

Hari ini JPU Bacakan Tuntutan Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Mantan Menpora, Roy Suryo kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa pada Kamis (15/12/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan.

kolase tribunnews
Roy Suryo ditahan oleh polisi dalam kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi. Polisi mengungkap alasan menahan Roy Suryo pada Jumat (5/8/2022). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa pada Kamis (15/12/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan. 

Pihak Roy Suryo pun sangat menyayangkan penundaan pembacaan tuntutan tersebut.

Sebab pihaknya sudah menanti-nanti tuntutan yang akan dilayangkan JPU.

Terdakwa kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo mengaku sempat diancam oleh penyidik.
Terdakwa kasus meme stupa Borobudur mirip Jokowi, Roy Suryo mengaku sempat diancam oleh penyidik. (Ist)

Mendengar penundaan tuntutan tersebut, tim penasehat hukum kemudian meminta kejelasan dari Majelis Hakim terkait jadwal persidangan setelah tuntutan.

"Yang Mulia, mungkin bisa dikonfirmasi ulang, diberikan gambaran ulang jadwal berikutnya sampai dengan putusan," ujar pengacara Roy Suryo, Charles Siaahan di dalam persidangan.

Majelis Hakim pun belum dapat memberikan kepastian jadwal persidangan setelah tuntutan.

Sebab, dinamika persidangan yang tidak dapat diprediksi.

"Kita lihat nanti. Kalau tidak dibalas atau dijawab. Jadi kita beri dulu yang sederhana: tuntutan, pembelaan, putusan," ujar Hakim Ketua, Martin Ginting.

Akan tetapi, masing-masing pihak tetap diberikan batas waktu satu minggu.

Satu minggu untuk penyusunan replik oleh JPU dan satu minggu penyusunan duplik oleh pihak terdakwa.

"Kita beri seimbang. Saya sudah jawab tadi seminggu-seminggu."

Roy Suryo Akui Unggahan Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Perbuatan Tak Etis

Sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi kembali digelar pada hari ini, Jumat (9/12/2022).

Sidang pada hari ini merupakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terdakwa.

Dalam persidangan, Roy Suryo sempat mengakui bahwa unggahan meme stupa Borobudur merupakan perbuatan yang tak etis dalam budaya Indonesia.

"Kalau secara etis, memang tidak pada tempatnya. Makanya narasi dari caption yang saya pakai adalah menertawakan ulah netizen," ujar Roy Suryo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (9/12/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved