Senin, 29 September 2025

Tambang Ilegal

Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal, Mahfud MD: Saya, Kapolri, Panglima TNI Berkomitmen Selesaikan Ini

Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan terkait adanya dugaan aparat yang membekingi tambang ilegal.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
YouTube Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga
Menko Polhukam, Mahfud MD menjawab pertanyaan terkait adanya dugaan aparat yang membekingi tambang ilegal. 

"Mari yang lama-lama itu mulai dibuka aja kalau diambangkan karena takut, karena ini kapan selesainya? Itu yang saya maksud. Tidak usah menyebut orang, tidak boleh," kata Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD berbicara mengenai persoalan korupsi yang marak dan berkait kelindan di Indonesia.

Mahfud mengatakan satu di antaranya adalah terkait persoalan korupsi yang diwariskan sejak zaman dulu.

Ia mencontohkan di antaranya terkait pertambangan.

Mahfud mengatakan antara lain ada izin pertambangan yang diberikan secara sah di masa lalu namun merugikan negara.

Sehingga, kata dia, untuk menyelesaikan persoalan tersebut pemerintah saat ini harus menunggu izin tersebut habis masanya.

Karena, kata dia, apabila izin tersebut semata-mata dicabut oleh pemerintah saat ini maka akan terjadi pelanggaran hukum.

Selain itu, kata dia, persoalan lainnya adalah terkait batas kewenangan.

Ia mencontohkan terkait pembuatan aturan.

Menurutnya, meski pemerintah memiliki kehendak untuk membuat aturan untuk menyelesaikan persoalan tersebut namun apanila DPR tidak setuju maka aturan tersebut tidak bisa berjalan.

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan pidato kunci pada kegiatan Rakernas 2022 Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel Kemayoran Jakarta Pusat pada Selasa (13/12/2022).

"Ini maksud saya, masalah-masalah kita. Belum lagi ada beking-bekingan. Aparat beking tambang apa. Belum lagi penarikan pungutan di sebuah kompleks penduduk, lalu ada yang beking itu. Tidak ada yang berani (menindak)," lanjut Mahfud.

"Saya katakan, lho kenapa kita berpura-pura bahwa ini ndak beking? Kita tidak bisa menyelesaikan, karena senior kan yang membekingi? Kenapa kita berpura-pura? Mari kita selesaikan, atau akui, bahwa ini menjelimet ini, masa lalu," sambung Mahfud.

Mahfud juga menyinggung satu kasus beberapa tahun lalu di mana sejumlah pejabat negara disebut termasuk menteri telah turut melakukan korupsi dalam salah satu putusan terdakwa.

Ketika itu, ia pun mempertanyakan KPK mengapa KPK yang saat itu dipimpin oleh Taufiequrachman Ruki tidak menindak lanjuti putusan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan