Polisi Tembak Polisi
Deretan Kesaksian Putri Candrawathi saat Sidang, Mengaku Dilecehkan Brigadir J, Dipaksa Buat Laporan
Inilah deretan kesaksian Putri Candrawathi ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022),
Putri menjawab, hanya ada dua ajudan yang membantu mengelola kas keluarganya.
Hakim Wahyu pun menyimpulkan, bahwa terkait Karungga di antara para ajudan.
"Artinya, kalau para ajudan itu mengatakan ada istilah Karungga, kalau saudara lebih ke mengelola keuangan?" katanya.

- Putri Candrawathi Akui Dipaksa Ferdy Sambo Buat Laporan Dugaan Pelecehan Seksual
Dalam persidangan, Putri Candrawathi mengaku dipaksa suaminya, Ferdy Sambo untuk membuat laporan soal dugaan pelecehan seksual.
Pernyataan Putri ini, bermula saat kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer menanyakan soal benar atau tidaknya Ferdy Sambo menyuruh untuk membuat laporan.
Kemudian, Putri juga mengaku kalau dirinya merasa takut terhadap Ferdy Sambo.
"Saudara saksi mengatakan saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Iya," jawab Putri lagi.
Jaksa lantas menanyakan soal kepribadian Ferdy Sambo di keluarga.
Putri menyebut, mantan Kadiv Propam Polri itu memang tegas saat di rumah.
Apalagi, Putri menyebut, suaminya, Ferdy Sambo merupakan anggota Polri.
Baca juga: Soal Skenario Menangis hingga Putri Candrawathi Ganti Baju Tapi Kamar Tak Dikunci
- Putri Sebut Semua Uang di Rekening Yosua Miliknya
Putri Candrawathi menjelaskan, bahwa uang Rp200 juta di rekening almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah miliknya dan Ferdy Sambo dalam persidangan, Senin (12/12/2022) kemarin.
Ia menjelaskan, rekening atas nama Yosua itu untuk keperluan kas operasional di Jakarta.