Selasa, 30 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Berbeda dengan Keterangan Saksi, Hendra Kurniawan Bantah Bertemu Ferdy Sambo 13 Juli 2022

Hendra Kurniawan membantah kesaksian staf pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Novianto Rifai.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Hendra Kurniawan jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan membantah kesaksian staf pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Novianto Rifai.

Adapun penolakan ini dikatakan Hendra terkait keterangan Novianto saksi di persidangan bahwa dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo, 13 Juli 2022 lalu.

"Bahwa saya pada tanggal 13 Juli tidak pernah ke ruangan Ferdy Sambo dan saya setiap ke tempat Pak Ferdy Sambo selalu dengan ajudan dan sopir," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).

Dikatakan Hendra bahwa setiap dia ingin bertemu Ferdy Sambo ajudan dan sopirnya selalu menunggu di pantry.

"Jadi ajudan itu selalu mendampingi saya sampai depan ruangan dan tunggu di pantry. Untuk sopir parkir mobil dulu lalu gabung ke situ duduk di pantry Yang Mulia," sambungnya.

Kemudian Majelis Hakim bertanya kepada Novianto atas tanggapan terdakwa apakah saksi ingin mengubah kesaksian saudara.

"Saya tetap dengan keterangan saya Yang Mulia," tegas Novianto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved