Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Ismail Bolong

Ismail Bolong Ditinggal Kuasa Hukum Saat Masih Diperiksa Bareskrim Polri Rabu Dini Hari, Ditahan?

Tim kuasa hukum Ismail Bolong meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022) dini hari disaat kliennya masih diperiksa. Apa Ismail Bolong ditahan?

Editor: Adi Suhendi
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing dan tim meninggalkan Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022) dini hari. Dia menyebut kliennya masih diperiksa penyidik hingga saat ini. 

Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa

Bareskrim Polri mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.

Adapun istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022). Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Pipit mengatakan anak Ismail Bolong diperiksa karena terdaftar sebagai Direktur Utama (Dirut) di salah satu perusahaan tambang ilegal di Kaltim.

Baca juga: Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong, Begini Penjelasan Polisi

Sementara itu, istri Ismail Bolong diperiksa karena diduga terkait transaksi di perusahaan tambang ilegal tersebut.

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Di sisi lain, Pipit memastikan bahwa keduanya diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal. Sebaliknya, penyidik tidak mungkin memeriksa tanpa alasan.

"Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya," pungkasnya.

Pengakuan Ismail Bolong

Video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial.

Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Baca juga: Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong, Begini Penjelasan Polisi

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved