Selasa, 7 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Laporan Belum Kunjung Terbit, Korban Kanjuruhan Kembali Bareskrim Polri Bawa Dua Saksi Kunci

Penyintas dan korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur kembali mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (6/12/2022). 

Editor: Wahyu Aji
SURYA/PURWANTO
Ribuan suporter Arema FC, Aremania melakukan aksi solidaritas Tragedi Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur Minggu (27/11/2022). Aremania menuntut percepatan kasus Tragedi Kanjuruhan dan pelanggaran HAM yang sangat berat dan patut dibawa ke Pengadilan HAM Internasional. Selain melayangkan tuntutan, mereka juga melakukan aksi teatrikal menggambarkan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Sejumlah titik di Malang Raya dijadikan aksi demo turun jalan serentak dengan mengusung tema Malang Black Sunday. SURYA/PURWANTO 

"Disampaikan bahwa hasil yang kemarin sudah disepakati artinya sudah selesai tapi belum bisa diterbitkan LP nya, hari ini juga belum bisa karena masih libur. Tadi kita tanyakan," tambah dia.

Adapun pada laporan polisi (LP) yang bakal diterbitkan nanti akan menyasar Pasal tentang penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, 353 KUHP, dan 354 KUHP, dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Berkaca pada Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Pesan Jangan Ada Lagi Gas Air Mata Kedaluwarsa 

"Yang paling penting seperti kita hadirkan adik kita ini, ini anak yang luka. kami ajukan Undang-undang khusus yang mengatur perlindungan anak. Ini belum pernah disentuh. perkara yang berjalan di Jawa Timur pun tidak bicara soal pidana anak. Kami laporkan disini," bebernya.

Sementara itu untuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak akan termuat dalam LP itu. 

Hal ini karena, pasal tersebut ternyata telah dibuat dan diusut oleh Polres Malang

Untuk itu, Anjar akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin pekan depan untuk mengambil surat laporan tersebut.

"Tadi informasinya rencana nanti LP yang diterima bukan mengenai pasal pembunuhan berencana. Dengan alasan secara administratif sudah ada LP yang sudah masuk dalam register polri di Polres malang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved