Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Bantah Pernyataan Bharada E soal Keinginan Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J

Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR membantah keterangan Bharada E soal keinginan tabrakan mobil yang ditumpangi Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bripka RR membantah keterangan Bharada E soal keinginan tabrakan mobil yang ditumpangi Brigadir J, Rabu (30/11/2022). WARTA KOTA/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR membantah sejumlah keterangan dari terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) yang disampaikan di persidangan, Rabu (30/11/2022). 

Satu di antaranya terkait keterangan Bharada E yang menyebut Bripka RR ingin menabrakkan mobil yang ditumpangi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Bharada E mengungkapkan, Ricky sempat memiliki keinginan untuk menabrakkan mobil pada perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

Ricky Rizal membantah dengan mengklaim dirinya tak pernah menyampaikan bahkan memiliki niat tersebut. 

"Dan soal saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil itu tidak pernah saya sampaikan yang Mulia," kata Ricky, Rabu (30/11/2022) di PN Jakarta Selatan, dikutip dari youTube MetroTvNews

Bantahan tersebut juga disampaikan oleh kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar. 

"Itu sudah diklarifikasi oleh Ricky dia tidak pernah berniat melakukan hal itu," kata Erman, Rabu (30/11/2022). 

Ia pun mempertanyakan apa alasannya Ricky Rizal berniat menabrakkan mobil tersebut.

"Kasarnya apa alasannya dia melakukan hal itu menabrak mobil." tutur Erman.

"Jadi itu tidak benar," tandasnya. 

Erman mengatakan, nantinya Ricky akan mengklarifikasi hal tersebut saat menjadi saksi atau terdakwa.

"Tapi mungkin itu bisa diklarifikasi pada saat Ricky saat nanti jadi saksi untuk Richard. Atau pada saat dia jadi terdakwa," tutupnya.

Keterangan Bharada E

Ungkapan Bharada E terkait Ricky Rizal tersebut disampaikannya saat ia duduk sebagai saksi di persidangan

Diketahui, saat Ricky dan Brigadir J pulang dari Magelang ke Jakarta, rombongan dibagi dua mobil. 

Ricky dan Brigadir J berada di mobil terpisah dengan kendaraan terdakwa Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga, Susi.

Cerita itu terungkap saat Bharada E menjelaskan dirinya, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sering dipanggil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai Yosua tewas. 

Dalam hal itu, ada satu momen ketika Ricky Rizal bercerita jika sempat ingin menabrakkan mobil tersebut.

Bharada E atau Richard Eliezer bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (30/11/2022).
Bharada E atau Richard Eliezer bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (30/11/2022). (KompasTV)

"Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan." 

"'Chard sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil sampai Magelang ke Jakarta, pengen nabrakin mobil karena almarhum (duduk) di sebelah kiri',"

"Almarhum itu kan tidur. Jadi dia cerita ke saya pengen nabrakin mobil di sebelah sisi kiri," kata Bharada E

Bharada E pun berpikir bahwa rencana untuk membunuh Brigadir J sudah direncanakan sejak di Magelang.

"Saya berpikir, dalam pikiran saya, (masalah) ini berarti sudah ada di Magelang," ucapnya.

Lalu, Majelis Hakim pun memastikan keterangan Bharada E itu apakah yang dia ucapkan benar sesuai fakta atau tidak.

"Bisa ditanggung jawabkan?," tanya majelis hakim.

"Bisa, Yang Mulia. Siap saya sudah disumpah," jawab Bharada E

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/Rahmat Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved