Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

32 Pengakuan Bharada E: Lihat Wanita Menangis di Rumah Sambo, Peran Putri, Bohongi Kapolri

Berikut ini sederet pengakuan Bharada E dalam sidang kasus Brigadir J, Rabu (30/11/2022).

TRIBUNNEWS.com Jeprima, Irwan Rismawan/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi. Berikut ini sederet pengakuan Bharada E dalam sidang kasus Brigadir J, Rabu (30/11/2022). 

"Di situ dijelaskan bahwa Bang Ricky tugasnya di Magelang yang naik piket itu hanya Daden dan Mathius, baru ada Bang Yos itu sebagai ajudannya ibu, Yang Mulia,” urainya.

“Selain Yosua, siapa lagi yang ajudannya ibu?” tanya Hakim Wahyu.

“Tidak ada, Yang Mulia,” jawab Bharada E.

2. Brigadir J selalu bersama Putri Candrawathi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022) (kiri). Brigadir J dan Putri Candrawathi foto bersama (kanan). (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA)

Bharada E mengatakan selama bertugas menjadi ajudan Putri Candrawathi, Brigadir J dipastikan hampir tidak pernah lepas.

Menurut Bharada E, Brigadir J lepas tugas hanya jika sedang mengambil cuti.

Terlebih, Brigadir J juga tinggal di rumah Jalan Saguling.

Sejak Bharada E masuk, Brigadir J belum pernah terlihat lepas piket, kecuali saat mengambil cuti pada bulan Desember.

"Dari awal kami masuk, almarhum tidak ada lepas piket, cuma pernah sempat cuti di bulan Desember,” ungkap Bharada E.

“Jadi almarhum lebih banyak tugasnya ketimbang saudara?” tanya Hakim Wahyu.

Baca juga: Momen dan Suasana Penyusunan Skenario Pembunuhan Brigadir J Versi Bharada E

“Siap, Yang Mulia. Karena di kediaman, Yang Mulia,” jawab Bharada E.

“Jadi tidak pernah almarhum mendapat kecuali cuti, selain cuti, almarhum tetap menempel?” tanya Hakim Wahyu lagi.

“Tetap menempel,” tandas Bharada E.

3. Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pasang muka marah

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Pada akhir Mei 2022, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terlihat memasang raut muka marah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved