Polisi Tembak Polisi
Tidak Berani Membangkang Ferdy Sambo, Bharada E: Dia Jenderal Bintang Dua dan Kadiv Propam Polri
Saat ditanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso terkait alasan mengapa dia takut terhadap Ferdy Sambo. Ini jawab Bharada E.
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan takut membangkang perintah Ferdy Sambo (FS).
Hal itu disampaikannya dalam sidang keterangan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2022).
Saat ditanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso terkait alasan mengapa dia takut terhadap Ferdy Sambo.
Richard Eliezer menjelaskan alasannya karena perbedaan pangkat.
Menurut Richard, Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua dan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Ini jenderal bintang dua yang mulia dan menjabat sebagai Kadiv Propam yang mulia," kata Richard, dalam persidangan, Selasa ini.
Kemudian, Richard mengatakan jika dibandingkan Ferdy Sambo. Ia berada di pangkat terendah.
"Posisi saya saat itu sampai saat ini saya berada di pangkat terendah, tamtama" jelasnya.
"Dari kepangkatan itu saja bisa lihat tentang kepangkatan itu antara nyali dan peduli," sambungnya.
Baca juga: Tak Hanya Mimpi, Bharada E Juga Sempat Lihat Bayangan Brigadir J saat Ditahan di Rutan Bareskrim
Sebagai penggambaran kepangkatan itu, Richard menjelaskan, ia tidak berani untuk membangkang perintah Ferdy Sambo.
"Jangankan jenderal yang mulia. Sesama Bharada saja. Sesama tamtama saja, walaupun dia cuma beda satu pangkat dengan saya. Apa yang dia suruh saya jungkir. Saya jungkir yang mulia," ungkap Bharada E.
"Saya tidak berani membangkangnya (atasan)," sambung Richard.
Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E menyebut usai dieksekusinya, Brigadir Yoshua Hutabarat masih bersuara
Hal itu disampaikan Richard Eliezer dalam sidang keterangan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2022).
Richard Eliezer mengatakan kepada Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, ia diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yoshua.
Kemudian, Richard menyebut, ia melepaskan sekira 3 sampai 4 tembakan ke arah Brigadir Yoshua.
"Seingat saya 3-4 kali (tembakan)," kata Richard Eliezer, dalam persidangan, Selasa ini.
Saat ditanya Hakim Ketua, apakah Richard melihat ke arah Brigadir Yoshua saat mengeksekusinya. Ia mengatakan, melihat korban.
"Melihat yang mulia. Berhadapan," jelasnya.
Selanjutnya, Richard mengungkapkan setelah Brigadir Yoshua ia tembak. Korban masih mengeluarkan suara rintihan.
"Masih mengeluarkan suara. Seperti erangan kesakitan," ungkap Bharada E.
"Aaaaargh," kata Bharada E menirukan rintihan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Adapun Richard mengungkapkan, suara Brigadir Yoshua sudah tidak terdengar lagi saat Ferdy Sambo menembak.
Hal itu diperagakan langsung Bharada E di ruang persidangan. Menurutnya, FS menembak Brigadir Yoshua dengan memegang senjata api menggunakan dua tangan.
"(Posisi Brigadir Yoshua) Telungkup," ungkapnya.