Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Apa Kabar Kasus Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan 135 Nyawa ?
Sebanyak 135 nyawa jadi korban dan ratusan lainnya luka-luka dalam Tragedi Kanjuruhan. Lantas apa kabar dengan penanganan kasusnya ?
Saat itu, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menyatakan pihaknya tidak tahu, apa isi materi P19 dalam perkara tersebut.
Namun ia berharap, P19 tersebut mengakomodir kepentingan korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kami tidak bisa bicara banyak, karena kami juga tidak tahu materi P19. Kami berharap, di dalam P19 nya tersebut juga berisi poin-poin tentang penambahan beberapa pasal, rekonstruksi ulang termasuk autopsi dan visum luka,"
"Saya juga baru tahu dari siaran pers Kejati Jatim. Di dalam siaran persnya itu disampaikan bahwa, terkait P19 nya itu tidak bisa dijelaskan secara detail karena telah masuk materi penyidikan,"
"Cuma yang harus digaris bawahi, di siaran persnya itu Kejati Jatim meminta ada pendalaman terhadap pihak-pihak yang harus ikut bertanggung jawab," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Apa Kabar Kasus Tragedi Kanjuruhan? Aremania Justru Diminta Menunggu Proses Sidang 6 Tersangka,