Jumat, 3 Oktober 2025

Keluarga Korban Penganiayaan Anak Kombes Heran Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Keluarga korban penganiayaan anak Kombes mempertanyakan sikap polisi yang belum menetapkan RC (19) sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Yusna melapor ke Polda Metro Jaya karena anaknya menjadi korban penganiayaan anak Kombes di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). 

Lanjut Nurma, pihaknya hingga kini belum meningkatkan status ERB sebagai tersangka lantaran proses pemeriksaan yang belum rampung.

"Iya masih saksi, kan masih pemeriksaan terus," jelasnya.

Selain itu, Nurma pun menepis adanya tudingan latarbelakang ERB yang diduga merupakan anak perwira menengah polisi menjadi sebab lamanya proses hukum kasus penganiayaan tersebut.

Ia menjelaskan lamanya proses hukum tersebut lantaran hal itu merupakan wewenang dari penyidik untuk mengumpulkan sejumlah bukti untuk membuat terang kasus yang saat ini terjadi.

"Domain semua ada di penyidik. Kita sudah periksa 13 orang, periksa 13 orang itu bukan sedikit. Terus mereka punya pekerjaan lain, kemarin kita undang saksi terus berhalangan besoknya (diperiksa)," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved