Keluarga Korban Penganiayaan Anak Kombes Heran Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka
Keluarga korban penganiayaan anak Kombes mempertanyakan sikap polisi yang belum menetapkan RC (19) sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Lanjut Nurma, pihaknya hingga kini belum meningkatkan status ERB sebagai tersangka lantaran proses pemeriksaan yang belum rampung.
"Iya masih saksi, kan masih pemeriksaan terus," jelasnya.
Selain itu, Nurma pun menepis adanya tudingan latarbelakang ERB yang diduga merupakan anak perwira menengah polisi menjadi sebab lamanya proses hukum kasus penganiayaan tersebut.
Ia menjelaskan lamanya proses hukum tersebut lantaran hal itu merupakan wewenang dari penyidik untuk mengumpulkan sejumlah bukti untuk membuat terang kasus yang saat ini terjadi.
"Domain semua ada di penyidik. Kita sudah periksa 13 orang, periksa 13 orang itu bukan sedikit. Terus mereka punya pekerjaan lain, kemarin kita undang saksi terus berhalangan besoknya (diperiksa)," pungkasnya.