Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J: Luar Biasa, Laporan BAI Berdasarkan Pesanan Ferdy Sambo

Majelis Hakim bahkan sampai terheran-heran, pasalnya Ridwan Soplanit mengatakan bahwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bisa merubah keterangan LPB.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Pasalnya jabatan Ferdy Sambo pada sata itu adalah Kadiv Propam Polri.

Akhirnya Ridwan Soplanit mau mengikuti skenario dari Ferdy Sambo.

Pada saat membuat berita acara interogasi (BAI) Putri Candrawathi, Ridwan diarahkan untuk mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Yakni soal skenario pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Yoshua.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Pravitri Retno Widyastuti/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved