Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Wajah Ferdy Sambo Langsung Merah Dengar Arif Cerita Brigadir J Terekam CCTV, Marah Minta Hapus

Arif Rachman mengungkapkan wajah Ferdy Sambo memerah dan marah saat dengar Brigadir J masih hidup dan terekam CCTV.

KOMPAS.COM KRISTIANTO PURNOMO/ISTIMEWA
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. Arif Rachman mengungkapkan wajah Ferdy Sambo memerah dan marah saat dengar Brigadir J masih hidup dan terekam CCTV. 

Mendengar jawaban Arif, wajah Ferdy Sambo langsung terlihat merah karena marah.

Ferdy Sambo bahkan mengintimidasi Arif, jika rekaman CCTV itu bocor, maka bisa dipastikan ulah Arif, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

"Beliau nanya, siapa aja yang udah nonton. Saya sampaikan, Kompol Chuck, Baiquni, dengan Ridwan."

"'Berarti kalau bocor, kalian berempat lah yang bocorin'. Saya diam saja."

"Karena beliau mukanya sudah merah, marah gitu, Yang Mulia," tutur Arif.

Setelah itu, Arif menyebut Ferdy Sambo memerintahkan agar rekaman CCTV itu dimusnahkan.

Pesan itu bahkan disampaikan Ferdy Sambo lagi saat Arif dan Hendra Kurniawan akan keluar dari ruangannya.

"Pas kami (Arif dan Hendra) berdiri (akan keluar), Pak Ferdy sempat ngomong, 'Kamu pastikan itu (rekaman CCTV) nanti semuanya sudah musnah'," tandas Arif.

Ferdy Sambo Sempat Minta Penyidikan Kasus Brigadir J Tak Disebar

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Ferdy Sambo sempat meminta agar penyidikan kasus kematian Brigadir J tak disebar.

Baca juga: Ferdy Sambo Marahi AKBP Arif Karena Telat Bantu Kasus Kematian Brigadir J

Instruksi itu disampaikan Ferdy Sambo kepada terdakwa obstruction of justice, Arif Rachman Arifin.

Menurut Arif, Ferdy Sambo sempat menginstruksikan kepada dirinya agar mengingatkan Polres Jakarta Selatan tak menyebar penyidikan kematian Brigadir J.

Suami Putri Candrawathi ini berdalih kematian Brigadir J berkaitan dengan aib keluarga lantaran almarhum diduga melecehkan istrinya.

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat Arif diminta menghadap ke rumah dinas Sambo di Jalan Saguling pada 9 Juli 2022 sore.

Tepatnya, sehari setelah pembunuhan Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved